Postingan

Tugas dan Wewenang : KPA, PPK, Bendahara Pengeluaran & PPSPM

Tugas dan Wewenang masing-masing anggota Tim Pengelola Keuangan di suatu Kantor Pemerintah bisa dibaca secara lengkap di PMK-190 Tahun 2012 : http://www.jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2012/190~PMK.05~2012Per.HTM Berikut beberapa diantaranya… Tugas dan Wewenang KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) : Menyusun DIPA ( D aftar I sian P elaksanaan A nggaran : Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang digunakan sebagai acuan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBN ) …Pasal 9 (1.a); Menetapkan PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) dan PPSPM ( Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar )…(Pasal 9 b,c); Menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Bendahara Pengeluaran , pasal 22 (1), (2), (3); KPA dapat merangkap sebagai PPK atau sebagai PPSPM, pasal 6 (2); Menyusun sistem pengawasan dan pengendalian agar proses penyelesaian tagihan atas beban APBN dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pasal 10 (2) c; Selengkapnya : PMK-190 P...